(Humas) Slawi-Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi Penataan Dan Pengelolaan BMN, pada Rabu (15/5) di Aula Al Ikhlas.
Acara dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor, Haji Kasori, Para Kasi & Penyelenggara, Pengelola BMN pada Satuan Kerja MIN, MTsN, MAN, serta 18 peserta perwakilan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan se-Kabupaten Tegal.
Plh. Kepala Kantor dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penataan dan pengelolaan BMN yang baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Penataan dan pengelolaan BMN yang baik akan berdampak positif pada kinerja pelayanan publik. Oleh karena itu, semua pegawai di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Tegal harus memahami dan menerapkan prosedur yang telah ditetapkan,” ujar beliau.
Beliau juga menyampaikan harapannya agar setelah sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan lebih memahami dan terampil dalam mengelola BMN dengan baik. “Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan pengelolaan BMN yang lebih transparan, akuntabel, dan profesional,” tutup beliau.
Acara sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN), Septsonno, beserta staf.
Beliau memberikan materi mengenai regulasi terbaru terkait pengelolaan BMN, tata cara inventarisasi, penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, hingga penghapusan BMN.
Kasi PKN berujar, dengan diadakannya sosialisasi ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kompetensi pegawai dalam mengelola barang milik negara, serta mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan Kementerian Agama RI. (adm)