(Humas) Slawi-Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal beserta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal menggelar acara pelepasan jemaah calon haji untuk musim haji 1445 H, pada Senin (6/5) bertempat di Pendopo Amangkurat Pemda Kab. Tegal.
Turut hadir dalam kegiatan PJ. Bupati Tegal, yang diwakili ohe Setda Kab. Tegal, Ketua DPRD Kab. Tegal, Asisten 1 (Pemerintahan dan Kesra), Kapolres Tegal, Kabag Kesra Pemkab. Tegal, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Tegal, Kepala Dinas Perhubungan Kab. Tegal, Kepala Dinas Kominfo Kab. Tegal, Kepala Satpol PP Kab. Tegal, Ketua Forum KBIHU Kab. Tegal dan Ketua KBIHU/MT Se Kab. Tegal, Petugas kloter (27-31 SOC) dan PHD Kab. Tegal, serta seluruh Jemaah Calon Haji Kabupaten Tegal Tahun 1445 H / 2024 M.
Acara pelepasan tersebut menjadi momen emosional bagi jemaah calon haji beserta keluarga yang turut hadir untuk memberikan dukungan moral. Mereka bersama-sama mengucapkan doa serta memberikan semangat kepada para calon haji yang akan melaksanakan rukun Islam kelima tersebut.
Dalam laporannya, Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal, Haji Kasori, mengatakan bahwa pelepasan Jemaah Calon Haji Kabupaten Tegal Tahun 1445 H/ 2024 M ini bertujuan untuk mempererat rasa paseduluran, antara Pemerintah Kabupaten Tegal dengan Jemaah Calon Haji.
“Perlu kami laporkan bahwa Jemaah Calon Haji yang berangkat sejumlah 1.257 orang, terdiri dari 575 Laki-laki dan 682 Perempuan, yang terbagi dalam 5 kloter, dengan rincian: Kloter 27 berjumlah 131 jemaah, bergabung dengan Kab. Brebes, Kloter 28 berjumlah 355 jemaah, Kloter 29 berjumlah 355 jemaah, Kloter 30 berjumlah 355 jemaah, dan Kloter 3 berjumlah 61 jemaah yang digabung dengan Kab. Pemalang,” jelasnya.
Lebih lanjut, dalam laporannya, beliau mengungkapkan bahwa Jemaah calon haji usia tertua tahun 2024 ini adalah terlahir di Tegal, 1 Juli 1932 atau berusia 91 Tahun 10 bulan atas nama Bapak abidin yang beralamat di Desa Cawitali Kec. Bojong, serta Jemaah calon haji usia termuda tahun 2024 ini adalah terlahir di Tegal, 30 April 2005 atau berusia 19 Tahun, atas nama Aprilia Wulandari yang beralamat di Karangmulya RT.03/04 Kec. Bojong.
“Sementara itu dapat kami laporkan bahwa Jamaah Haji Kabupaten Tegal Tahun 1445 H / 2024 M, yang terdata mengajukan membawa dan berkebutuhan kursi roda sebanyak 35 orang,” katanya.
Dengan penuh harap, haji Kasori mendoakan agar para jemaah calon haji selamat sampai ke Tanah Suci, menjalankan semua ibadah dengan lancar, dan kembali ke tanah air dengan penuh keberkahan. “Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkahi perjalanan Bapak Ibu semuanya,” Tandas Haji Kasori. (adm)