Humas (Slawi)-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tegal menggelar acara Pengukuhan dan Pembinaan Pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Tegal yang bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal, Senin (5/2). Hadir dalam acara tersebut Kepala, Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Pj. Bupati, Kabag Kesra Pemda, Kepala KUA, Ketua BKM Kabupaten Tegal, Ketua BKM Kecamatan, Ketua dan Sekretaris BKM Desa/Kelurahan Se Kabupaten Tegal.
Kepala Kantor, M. Aqsho mengingatkan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat nasional (DKM Pusat) harus disahkan dan dikukuhkan oleh presiden, tingkat provinsi dikukuhkan oleh gubernur, tingkat kabupaten/kota sampai kelurahan/desa dikukuhkan oleh bupati/walikota. “Perlu kami laporkan bahwa yang diundang dalam acara ini adalah ketua dan sekretaris BKM yang berjumlah 574 orang”, ungkapnya.
“Dengan adanya revitalisasi BKM kita ingin mengembalikan fungsi masjid yang tidak hanya sebagai tempat ibadah tapi masjid sebagai tempat sosial, kemasyarakatan dan ekonomi. Harapanya setelah pengukuhan dan pembinaan oleh PJ. Bupati para pengurus BKM ini semakin semangat dalam memakmurkan masjid”, tambahnya.
Dalam sambutannya PJ. Bupati Tegal, Agustyarsyah mengharapkan setelah dikukuhkan para pengurus BKM dapat bekerja lebih baik untuk memakmurkan masjid karena tidak ada desa yang ada di Kabupaten Tegal tidak punya masjid.
Beliau juga berharap, di lain waktu perwakilan dari pengurus BKM yang hadir sekarang ini bisa duduk bersama dengan Kabag Kesra, Kepala Kantor membahas terkait apa yang pemerintah daerah bisa berikan, apa yang harus bupati siapkan supaya secara berkesinambungan marbot/pengurus BKM terjamin kesejahteraanya. “Agar tidak putus di satu periode nantinya akan dibuat perbup atau perda sebagai regulasinya. Karena bagaimana mau membangun/memakmurkan masjid menjadi sesuatu yang lebih besar jika marbot/pengurus BKMnya belum sejahtera”, tutupnya.
Acara ditutup dengan penyerahan surat keputusan pengurus BKM kepada perwakilan dan pengucapan selamat oleh PJ. Bupati Tegal.